Tingkatkan Semangat Goro untuk Kemajuan Desa 

Riau | Rabu, 18 September 2019 - 10:15 WIB

(RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) terus mendorong dan berupaya menumbuhkan kembali semangat dan budaya Gotong Royong (Goro) ditengah masyarakat di 16 Kecamatan se Kabupaten Rohul 

Namun tak hanya masyarakat, orang nomor satu di Rohul itu tetap mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan se-Rohul, dapat menjadi panutan dalam menghidupkan semangat Goro di desa dan kelurahan yang ada di wilayah kerjanya.


 ‘’Kita harapkan semangat kegotongroyongan dan kebersamaan di tengah masyarakat bersama perangkat desa, akan memberikan dampak terhadap peningkatan pembangunan di desa,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman kepada Riau Pos, Selasa, (17/9).

Menurutnya,  peran  tokoh masyarakat, lurah, Kades berserta perangkat di Rohul sangat penting, dalam memotori semangat Goro di daerahnya. Karena dengan tumbunya semangat Goro, akan  meningkatkan kepedulian dan peran aktif masyarakat dalam pembangunan. Sebab, melalui Goro serta upaya pemberdayaan masyarakat, agar mampu dan mandiri dari segala aspek kehidupan. 

Orang nomor satu Rohul itu menjelaskan, pelaksanaan Goro harus rutin dilaksanakan sekali sepekan, dengan dimotori oleh kepala desa beserta perangkat, dengan mengajak masyarakat membersihkan fasilitas umum dan lingkungan.

Sehingga akan terbangun hubungan silaturrahim serta kebersamaan pegawai di lingkungan Pemkab Rohul dalam memajukan pembangunan di Negeri Seribu Suluk.

 ‘’Kita minta camat, Lurah dan Kades se Rohul untuk dapat menghidupkan kembali semangat Goro di tengah masyarakat desa. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten, pak camat harus menjadwalkan Goro sekali sepekan. Itu digilir disetiap desanya,’’ katanya. 

Dia berharap, dari pelaksanaan Goro itu akan menambah kedekatan antara pemerintah kecamatan, desa, kelurahan dengan masyarakatnya. ‘’Kita sudah instruksikan camat se Rohul untuk dapat menyurati pemerintah desa yang berada wilayah kerjanya, melaksanakan kegiatan goro yang dijadwalkan sekali dalam sepekan.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook